Sejarah Kampung Gamelan memiliki luas kurang lebih 139,366.85 m² merupakan kampung yang terdiri dari empat/catur rukun warga (RW) yaitu RW 04, 05, 06 & 07 yang merupakan wilayah administratif Kelurahan Panembahan Kemantren Kraton. Nama Kampung Gamelan bukan berasal dari nama alat musik Gamelan melainkan berasal dari kata "GAMEL" yang berarti Kuda (selengkapnya dapat dilihat di Halaman Sejarah atau Halaman Toponim). Kampung Gamelan yang terdiri dari Sub Kampung Siliran, Namburan, Gamelan dan Mantrigawen. Keempat rukun warga tersebut disebut juga kampung yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah utama Kampung Gamelan. Tradisi silaturahmi berkumpul merupakan bagian dari sarana untuk mempererat persatuan dan kesatuan antar kampung dimana di dalam 4 rukun warga tersebut terdapat paguyuban-paguyuban didalamnya meliputi Paguyuban Warga Siliran (PWS), Paguyuwan Sewelasan (Namburan Kidul), Paguyuban Hambutitoto (Namburan Lor), Paguyuban Mangudiharjo (Gamelan Kidul), Paguyuban Sedya Rahayu (Gamelan Lor) dan Pangruktiyasa (Mantrigawen). Kebiasaan baik tersebut diwadahkan dalam lingkup RK Gamelan. Di dalam perjalanannya dilebur menjadi satu dengan Kepengurusan Kampung Gamelan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwali No.72 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepengurusan Kampung.
4 Kampung dalam Kampung Gamelan
- Kampung Siliran terdiri dari 3 rukun tetangga (RT) yaitu RT 10, 11 dan 12 terletak di wilayah adminstrasi RW 04 Kelurahan Panembahan Kemantren Kraton Yogyakarta yang terdiri dari Jalan Siliran Kidul dan Siliran Lor
- Kampung Namburan Terdiri dari 4 rukun tetangga (RT) yaitu RT 13, 14,15 dan 16 terletak di wilayah adminstrasi RW 05 Kelurahan Panembahan Kemantren Kraton Yogyakarta yang terdiri dari Jalan Namburan Kidul dan Namburan Lor
- Kampung Gamelan Terdiri dari 4 rukun tetangga (RT) yaitu RT 17, 18,19 dan 20 terletak di wilayah adminstrasi RW 06 Kelurahan Panembahan Kemantren Kraton Yogyakarta yang terdiri dari Jalan Gamelan Kidul dan Gamelan Lor
- Kampung Mantrigawen Terdiri dari 3 rukun tetangga (RT) yaitu RT 21, 22 dan 23 terletak di wilayah adminstrasi RW 07 Kelurahan Panembahan Kemantren Kraton Yogyakarta yang terdiri dari Jalan Mantrigawen Kidul dan Mantrigawen Lor